Selasa, 15 Mei 2012

MANAJEMEN RESIKO USAHA


MENAJEMEN RESIKO USAHA
Pada dasarnya setiap usaha memang memiliki resiko, namun apakah resiko itu dapat dideteksi lebih dini ataukah dapat muncul dengan tiba-tiba, dan jika resiko itu memang harus terjadi apakah besarnya resiko tersebut dapat mempengaruhi usaha yang sedang dijalankan ?
Defenisi konseptual mengenai resiko : (Robert Charette)
  1. Resiko berhubungan dengan kejadian di masa yg akan datang.
  2. Resiko melibatkan perubahan (spt. perubahan pikiran,
    pendapat, aksi, atau tempat)
  3. Resiko melibatkan pilihan & ketidakpastian bahwa pilihan itu
    akan dilakukan.
Strategi Resiko Reaktif vs Proaktif Strategi reaktif memonitor proyek terhadap kemungkinan resiko. Sumber daya dikesampingkan, padahal seharusnya sumber daya menjadi masalah yang sebenarnya / penting. Strategi proaktif dimulai sebelum kerja teknis di awali.Resiko potensial diidentifikasi, probabilitas & pengaruh proyek diperkirakan, dan diprioritaskan menurut kepentingan, kemudian membangun suatu rencana untuk manajemen resiko.
Sasaran utama adalah menghindari resiko Definisi Manajemen Resiko : (Australian Risk Management Standard 4360: 2004) Adalah “Kultur, proses, dan struktur yang diarahkan untuk merealisasikan peluang potensial dan sekaligus mengelola dampak yang merugikan” Sedangakan pentingnya manajemen resiko untuk UKM saya bagi menjadi 5 bagian :
1. Untuk menerapkan tata kelola usaha yang baik.
2. Untuk menghadapi kondisi lingkungan usaha yang cepat berubah.
3. Untuk mengukur resiko usaha.
4. Untuk pengelolaan resiko secara sistematis dan penyediaan informasi yang lebih akurat kepada PEMILIK usaha.

5. Untuk memaksimumkan laba.
Resiko disebabkan karena adanya ketidakpastian, maka dapat saya gambarkan sebagai berikut yaitu Resiko dapat disebabkan dari luar (ekstern) dan dari dalam (intern). Pengaruh dari luar dapat berupa :
1. Kondisi dunia internasional sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi Negara kita.
2. Bisa juga berupa teknologi baru yang dapat menimbulkan inovasi usaha atau efesiensi dalam operasional usaha.
3. Peraturan Pemerintah terhadap dunia usaha juga bisa mempengaruhi dan dapat dianggap sebagai resiko.
4. Dan juga Pasar yang artinya adalah bagaimana industri usaha yang kita jalani dan pengaruhnya terhadap usaha kita itu sendiri, misalnya : kekuatan ekonomi masyrakat dalam membeli produk/jasa usaha kita.
5. Adanaya persaingan yang artinya kondisi dimana bermunculannya para pemain baru dalam usaha yang sedang kita jalani dan sejauh mana strategi mereka dapat mengambil omset usaha kita.
6. Sedangkan pengaruh internal dapat berupa strategi yang kita pilih untuk melakukan usaha, misalnya : strategi marketing, apakah kita akan beriklan melalui Koran, radio atau media lainnya.
Pada saat kita menentukan pilihan kita (strategi kita) maka sejauh mana efektivitas strategi tersebut untuk meminimalisir resiko ketidakberhasilan. Kesemuanya itu mengandung ketidakpastian sehingga dapat menimbulkan peluang dan resiko bagi para pemegang kepentingan terhadap usaha kita. Pemegang kepentingan terhadap usaha kita bukan hanya pemilik dan karyawan saja akan tetapi mencakup pelanggan, pemasok, dan pemerintah (secara luas).
Resiko terbagi menjadi 8 kategori jenis, yaitu :
1. Resiko kredit berkaitan dengan penerimaan dan penyaluran kredit.
2. Resiko likuiditas berkaitan dengan aliran kas usaha.
3. Resiko Market berkaitan dengan pasar industri usaha kita.
4. Resiko strategis berkaitan dengan strategi yang kita terapkan.
5. Resiko reputasi berkaitan dengan nama baik usaha kita.
6. Resiko legal berkaitan dengan kemungkinan kasus hokum yang akan kita hadapi.
7. Resiko compliance berkaitan dengan kepatuhan, dapat berupa kepatuhan usaha terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah ataupun kepatuhan karyawan terhadap peraturan pemilik usaha.
8. Resiko proses berkaitan dengan proses bisnis dari usaha yang kita jalankan.

Sumber resiko saya bagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Risiko Lingkungan (Eksternal) adalah Kekuatan-kekuatan lingkungan yang menghalangi atas pelaksanaan strategi dan tujuan perusahaan.
2. Risiko Proses (Internal) adalah proses bisnis yang tidak terdefinisikan secara jelas sehingga dimungkinkan terjadinya jurang pemisah antara strategi dan tujuan bisnis.
3. Risiko Informasi (Eksternal/Internal) adalah Adanya informasi yang tidak relevan dan tidak dapat diandalkannya informasi utk pengambilan keputusan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar